Pelajari Literasi Media, Pemprov Bali dan Pemkab Muaro Jambi Kunjungi Surabaya

By Admin

nusakini.com--Persebaran informasi dan literasi media di kota Surabaya menjadi kepedulian Pemerintah Kota Surabaya. Berbagai kegiatan dilakukan Pemerintah Kota Surabaya agar warga Surabaya melek literasi. Upaya tersebut mengundang berbagai pemerintah daerah untuk melakukan kunjungan.

Antara lain Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi. 

Ida Bagus Ketut Agung Ludra Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan mengatakan, per Januari tahun ini pihaknya mengelola kehumasan. Surabaya dinilai telah melakukan aktifitas kehumasan dengan baik.

Untuk itu pihaknya melakukan kunjungan untuk mengetahui kegiatan terkait kehumasan yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dan terkait literasi media. 

Sedangkan Agung Mulya, Kasie Tata Kelola dan Aplikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi mengatakan, senada dengan Pemprov Bali, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi juga baru lahir.

Dengan kunjungan tersebut menurutnya, pihaknya ingin mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika kota Surabaya. 

Sementara itu, Cahyo Utomo, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kota Surabaya menjelaskan Organisasi Perangkat Daerah Dinkominfo kota Surabaya yang diatur dalam Peraturan Walikota no 61 tahun 2016. Ia menjelaskan, ada tiga bidang yang ada di Dinkominfo Surabaya. Yakni Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Teknologi dan Informatika dan Bidang Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik (e-Gov). 

Terkait produk hukum yang mengatur e-Govenment diatur dalam perwali, perda dan produk hukum lainnya yang dapat diakses melalui situs jdih.surabaya.go.id Cahyo menjelaskan, pedoman pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya nomor 5 tahun 2013.  

Terkait keluhan masyarakat, Cahyo menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan berbagai saluran media komunikasi. Mulai dari telepon, sms, media sosial dan media lainnya. Pemerintah Kota Surabaya juga telah menyediakan aplikasi berbasis Android e-Wadul. Dinas Komunikasi dan Informatika dibantu dengan tim pelayanan keluhan pengaduan masyarakat yang tersebar di tiap Organisasi Perangkat Daerah.(p/ab)